Haram Menyentuh Wanita yang Bukan Muhrim
Hukum Menyentuh kulit wanita non muhrim tanpa penghalang adalah haramMeskipun dengan penghalang namun dengan syahwat itupun hukumnya haram
Hal itu dijelaskan dalam kitab sullamut taufiq
Diantara yang termasuk dalam maksiat tangan adalah : menyentuh wanita yang bukan muhrim tanpa penghalang atau dengan penghalang namun dengan nafsu syahwat
Ini juga landasan kenapa pacaran kurang pantas dilakukan oleh remaja muslim , salah satunya adalah karena orang pacaran identik dengan pegangan tangan, gandengan, minimal ada sentuhan kulit antara keduanya. dan ini mutlak haram hukumnya.
Rasulullah saw bersabda :
لَأَنْ يُطْعَنَ فِي رَأْسِ أَحَدِكُمْ بِمِخْيَطٍ مِنْ حَدِيْدٍ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَمَسَّ امْرَأَةً لاَ تَحِلُّ لَهُ
“Kepala salah seorang ditusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik
baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” (HR.
Ath-Thabarani)
Bersalaman Timbul masalah, bagaimana cara bersalaman dengan wanita yang bukan muhrim misal sewaktu idul fitri ?
jawab : Tetap haram bersalaman dengan wanita bukan muhrim , karena keduanya menempelkan kulit. kalau mau bersalaman caranya adalah dengan menelungkupkan kedua telapak tangan dan diletakkan di depan dada. Dengan demikian keduanya terhindar dari bersalaman sentuhan kulit.
Wallahu a’lam
Syarat Membaca Al Fatihah di dalam Shalat
Syarat2 nya :1. Tertib, atau urut ayat2 nya
2. Berkelanjutan artinya tidak boleh diselingi dengan hal lain
3. Menjaga tasydid
4. Tidak keliru yang merubah artinya
5. Bacaannya bisa didengar oleh telinganya sendiri
6. Tidak diselingi dengan dzikir yang lain
Sumber : Al Mabadiul Fiqhiyah juz 3 hal 22
Rukun Shalat
Rukun Shalat ada 13 , yaitu :1. Niat yang berbarengan dengan Takbiratul Ihram
2. Berdiri bagi yang mampu untuk shalat fardlu
3. Takbiratul Ihram
4.Membaca Alfatihah
5. Ruku dengan thumaninah
6.I’tidal dengan thumaninah
7. Sujud dua kali dengan thumaninah
8. Duduk diantara dua sujud dengan Thumaninah
9. Duduk akhir
10 Membaca Tasyahud atau Tahiyyaat akhir pada duduk akhir
11. Shalawat atas Nabi saw pada duduk akhir
12. Salam yang pertama
13. Tertib
Sumber : Al Mabadiul Fiqhiyah juz 3 hal 21
Pengertian Sujud Sahwi dan Sebab2 nya
Sujud Sahwi adalah sujud dua kali setelah tahiyyat akhir dan sebelum salamSebab2 sujud sahwi :
- Meninggalkan sebagian dari sunnah ab’adl shalat *
- Melakukan sesuatu karena lupa ,yang sesuatu tsb membatalkan shalat apabila dilakukan dengan sengaja seperti berbicara sedikit karena lupa
- Ragu-ragu di dalam rakaat shalat, Maka apabila ragu2 di jumlah rakaat shalat tentukan rakaat yang yaqin , sempurnakan shalat kemudian melakukan sujud sahwi
- Memindah Rukun Qauli ** yang tidak membatalkan di selain tempat nya seperti mengulang membaca Al-fatihah di dalam ruku’, sujud, atau saat duduk
* Sunnah Ab’adl ada 7 :
- Duduk tahiyyat awal
- Membaca bacaan Tahiyyat awal
- Membaca shalawat atas Nabi pada tahiyyat awal
- Membaca Shalawat atas keluarga Nabi pada tahiyyat akhir
- Membaca doa qunut pada shalat shubuh dan shalat witir pada setengah akhir bulan ramadhan
- Berdiri untuk membaca doa qunut
- Membaca shalawat atas Nabi , keluarga Nabi dan Shahabat Nabi di dalam doa qunut
1. Takbiratul Ihram
2.Membaca Al fatihah
3. Membaca Tahiyyat Akhir pada duduk terakhir
4. Membaca shalawat pada duduk terakhir
5. Membaca salam yang pertama
Untuk Rukun qauli , ketika mengucapkan atau membaca suaranya harus bisa didengar oleh telinga sendiri apabila hanya di hati atau hanya berbisik pelan yang telinga sendiri tidak mendengarnya maka tidak sah rukun qauli nya
Sumber : Al Mabadil Fiqhiyah Juz 3 hal 24
Sunnah sebelum Shalat dan Sunnah saat Shalat
Sunnah sebelum shalat :- Adzan untuk shalat lima waktu kecuali di waktu shubuh karena sunnah adan dua kali sebelum shubuh yang pertama di pertengahan malam dan yang kedua setelah terbit fajar
- Iqamat
- Siwak , siwak sunnah di tiap2 waktu shalat kecuali sesudah zawal untk orang yang berpuasa
- Terdapat sutroh untuk mencegah orang lewat di depannya
A. Sunnah Ab’adl shalat , ada 7 , yang siapa saja meninggalkannya maka diganti dengan sujud sahwi , yakni :
- Duduk tahiyyat awal
- Membaca bacaan Tahiyyat awal
- Membaca shalawat atas Nabi pada tahiyyat awal
- Membaca Shalawat atas keluarga Nabi pada tahiyyat akhir
- Membaca doa qunut pada shalat shubuh dan shalat witir pada setengah akhir bulan ramadhan
- Berdiri untuk membaca doa qunut
- Membaca shalawat atas Nabi , keluarga Nabi dan Shahabat Nabi di dalam doa qunut
- Mengangkat kedua tangan setentang bahu saat takbiratul ihram , saat hendak ruku’ , saat bangun dari ruku’, dan saat bangun dari tahiyyat awal
- Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada
- Membaca doa iftitah
- Membaca ta’awudz
- Membaca Surat setelah Alfatihah selain makmum , karena makmum mendengarkan bacaan imamnya
- Mengeraskan suara pada tempat nya dan menyamarkan suara pada tempatnya
- Membaca takbir keras dan pelan
- Membaca tasbih di dalam ruku dan sujud
- Membaca amin (setelah Alfatihah)
- Membaca (“sami’allahu liman hamidah”) pada saat I’tidal
- Duduk Iftirasy di semua duduk
- Duduk tawarruk pada duduk terakhir (tahiyyat akhir)
- Meletakkan kedua tangan di atas kedua paha di dalam tasyahud , tangan kiri terbuka dan tangan kanan menggenggam kecuali jari telunjuk
- Membaca salam yang kedua
Al Mabadiul Fiqhiyah Juz 1
Disusun Oleh Ustadz Umar Abdul JabbarTanya : Apakah Islam ?
Jawab : Islam yaitu Agama yang Allah mengutus Nabi Muhammad dengannya untuk hidayah manusia dan kebahagiannya
Tanya : Berapakah Rukun Islam ?
Jawab : Rukun Islam ada lima : Yang pertama Menyaksikan bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan adalah Nabi Muhammad utusan Allah,
Yang kedua Mendirikan Shalat, Yang ketiga Membayar zakat, Yang keempat Puasa Ramadlan, Yang kelima Haji ke Baitullah bagi yang Mampu
Tanya : Apa makna “Asyhadu An Laa ilaaha Illallah” ?
Jawab : Maknanya adalah bahwa saya meyakini sesungguhnya Allah itu satu tidak ada sekutu bagi-Nya dalam beribadah kepada-Nya dan dalam kekuasaan-Nya
Tanya : Apa makna “Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah”?
Jawab : Maknanya adalah bahwa saya meyakini sesunguhnya Sayyidina Muhammad adalah utusan Allah untuk seluruh makhluk dan wajib mentaati apa yang diperintahnya dan
membenarkan apa yang dikabarkannya dan menjauhi apa yang dilarangnya
Baca tulisan ini lebih lanjut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar